2.6.
Kerangka Berpikir
Berdirinya perusahaan pada umumnya bertujuan untuk memperoleh laba
demi menjamin kelangsungan perusahaan, kunci utama pengelolaan keuangan dalam
perusahaan adalah kegiatan operasional prusahaan yang tidak akan terlepas dari
kegiatan yang berhubungan dengan pengolahan dana kas yang dimiliki oleh
perusahaan.
Menurut Bambang Riyanto (2010:94), menyatakan bahwa :
“Kas
adalah salah satu unsur modal kerja yang paling tinggi tingkat likuiditasnya.
Makin besar jumlah kas yang ada di dalam perusahaan berarti makin tinggi
tingkat likuiditasnya”.
Dalam perusahaan kas diperlukan baik untuk membiayai operasional
perusahaan sehari-hari maupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva
tetap, salah satunya adalah penyauran kredit, semakin banyak kas yang
disalurkan melalui kredit berarti semakin banyak pendapatan atau laba yang akan
diterima oleh bank. Dengan demikian kas akan dapat dipergunakan kembali untuk
membiayai kegiatan operasional sehingga tidak mengganggu kondisi keuangan
perusahaan.
Menurut Kasmir
(2008:73), menyatakan bahwa :
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan
yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam-meminjan antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
Pemberian
kredit merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh sebuah bank.
Pemberian kredit biasanya dilakukan oleh bank dalam hal menyalurkan dananya
kepada masyarakat untuk masyarakat yang kekurangan dana. Jumlah kredit yang
diberikan, tentunya akan menghasilkan pendapatan berupa bunga kredit bagi
setiap perusahaan perbankan, jadi dengan kata lain apabila jumlah kredit yang
diberikan nilainya mengalami kenaikan, maka pendapatan bunga kredit nilainya
juga akan semakin besar, dan pada akhirnya profitabilitas yang akan dicapai
juga semakin besar nilainya.
Penanaman
dana dalam aktiva produktif terutama dalam bentuk kredit memiliki potensi
risiko yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank. Oleh karena itu dalam
menentukan besarnya jumlah kredit yang diberikan harus melalui prosedur yang
harus dipenuhi untuk memastikan kelayakan suatu kredit sebelum kredit
diputuskan untuk disetujui, prosedur ini adalah upaya untuk mengurangi resiko
dalam pemberian kredit.
Perusahaan
yang berhasil meningkatkan profitabilitasnya, dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut
mampu mengelola dana yang dimilikinya secara efektif dan efisien sehingga mampu
menghasilkan laba yang tinggi. Sebaliknya, sebuah perusahaan yang memiliki
profitabilitas rendah menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak mampu
mengelola dana yang dimilikinya dengan baik, sehingga tidak mampu menghasilkan
laba tinggi.
Menurut Bambang
Riyanto (2010:336), yang menyatakan bahwa :
“Return On Investment (ROI) adalah kemampuan dari modal
yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan neto”.
Return
on Investment (ROI) menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
dari aktiva yang dipergunakan. Dengan mengetahui rasio ini, akan dapat
diketahui apakah perusahaan efisien dalam memanfaatkan aktivanya dalam kegiatan
operasional perusahaan. Rasio ini juga memberikan ukuran yang lebih baik atas
profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektifitas manajemen dalam
menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Analisa
Return On Investment (ROI) mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah
satu teknik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh atau komprehensif.
Analisa Return On Investment (ROI) ini sudah merupakan teknik analisa yang
lazim digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan
operasi perusahaan.
Dengan
demikian Return On Investment (ROI) menghubungkan keuntungan yang diperoleh
dari operasi perusahaan dengan jumlah investasi atau aktiva yang digunakan
untuk menghasilkan keuntungan operasi tersebut.